LOKER OTOMOTIF

Thursday, January 19, 2017

Mari Kita Wujudkan Pluralisme Agama di Masyarakat

Ini lanjutan “kuliah virtual” tentang pluralisme supaya lebih “ngeh” (jelas dan paham) karena saya perhatikan masih ada sebagian yang belum “ngeh” dengan penjelasanku tentang pluralisme kemarin. Saya sarankan bagi Anda yang belum membaca postinganku kali ini untuk membaca postingangku sebelumnya (“Antara Pluralitas dan Pluralisme”) supaya nyambung.

Seperti saya katakan sebelumnya, jika pluralitas atau keragaman adalah sesuatu yang bersifat alami (natural) sebagai anugerah, rahmat, atau pemberian Tuhan, maka pluralisme merupakan “konstruksi sosial” umat manusia untuk menyikapi fakta-fakta pluralitas tadi agar tetap tumbuh menjadi plural dan tidak berubah menjadi “bencana kemanusiaan”. Pluralitas harus dipandang sebagai sebuah “nikmat Tuhan” yang harus disyukuri, dirawat, dan dikelola dengan baik agar tidak berubah menjadi “bencana kemanusiaan” tadi.
Sayangnya, di masyarakat kita—dari dulu hingga sekarang—masih cukup banyak kelompok agama, etnis, suku, budaya, dlsb yang memandang pluralitas agama, etnis, suku, budaya, dlsb sebagai “malapetaka” dan “ancaman” terhadap eksistensi kelompok mereka. Karena overdosis kekhawatiran inilah, sejumlah kelompok melakukan berbagai macam cara untuk menolak pluralitas tadi dan pada saat yang sama memperkenalkan dan memaksakan “singularitas” alias penyeragaman agama, suku, etnis, budaya, dlsb yang dilakukan atas nama dogma, ideologi, negara, mazhab, supremasi etnis, dlsb.


Pluralisme, termasuk pluralisme agama, susah dan tidak akan terwujud di masyarakat tanpa adanya upaya serius dan kerja keras untuk mewujudkannya. Pluralisme sulit terwujud jika kita memaksakan klaim-klaim kebenaran dan superioritas atas kelompok dan umat lain. Pluralisme juga susah terlaksana tanpa adanya komitmen yang tulus dan dialog yang sehat untuk mengerti dan memahami “yang lain”.

Kita kadang gampang sekali menghakimi sesuatu atau properti milik agama, sekte, atau mazhab lain sebagai buruk, bengkok, sesat, dlsb tanpa berusaha untuk belajar dan mencari penjelasan dari kelompok yang mereka hakimi itu. Karena tidak ada semangat untuk belajar dari “yang lain” serta nihilnya komitmen untuk memahami dan mengerti “yang lain”, maka yang terjadi adalah kesalahpahaman sehingga gampang mengolok-olok kelompok lain dan menuduh pihak lain keliru atau “salah jalan”. Fenomena ini terjadi di semua agama, bukan hanya Islam atau Kristen saja.

Jadi, pluralisme baru akan terwujud jika masing-masing kelompok bersedia untuk “mendengar” pihak lain dan menurunkan ego dan rasa superioritas untuk kemudian bersedia belajar dari dan bergumul dengan “yang lain” itu. Tanpa niatan tulus untuk belajar, bergumul, dan berdialog ini, maka pluralitas akan tetap menjadi pluralitas tidak akan menjadi pluralisme.

Misalnya, di beberapa kota di Indonesia, kita melihat ada sejumlah bangunan tempat ibadah dari berbagai kelompok agama dan sekte berdiri berjejer-jejer berdekatan. Atau di Maryland, Amerika Serikat, terdapat berbagai tempat ibadah yang berdekatan seperti gereja Katolik Vietnam, kuil Budha Kamboja, gereja Ortodoks Ukraina, Muslim Community Center, gereja Disciples of Christ, kuil Hindu Mandir Mongolia, dll.

Semua ini adalah contoh dari “pluralitas” bukan “pluralisme”. Tanpa adanya dialog intensif atau pergumulan terus-menerus antara satu komunitas dengan lainnya, maka pluralitas itu tidak akan menjelma menjadi pluralisme. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, kata kunci dari pluralisme adalah “pergumulan kreatif-intensif” terhadap fakta pluralitas itu guna menciptakan apa yang disebut “masyarakat bersama”. Dengan demikian, pluralisme itu sesuatu yang sangat positif yang mestinya harus diupayakan, bukan malah dicaci-maki dan difatwa haram (bersambung)

 Jabal Dhahran, Arabia

0 komentar: