LOKER OTOMOTIF

Sunday, December 21, 2008

GURU SEBAGAI EVALUATOR

Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran tentang yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah di programkan.

1. Evaluasi untuk Menentukan Keberhasilan Siswa
Sebagai kegiatan yang bertujuan untuk menilai keberhasilan siswa, evaluasi memegang peranan yang sangat penting. Sebab, melalui evaluasi guru dapat menentukan apakah siswa yang diajarnya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka layak diberikan program pembelajaran baru atau malah sebaliknya siswa belum bisa mencapai standar minimal, sehingga mereka perlu diberikan program remedial. Sering guru beranggapan bahwa evaluasi sama dengan melakukan tes, artinya guru telah melakukan evaluasi manakala ia telah melaksanakan tes. Hal ini tentu kurang tepat, sebab evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan makna tersebut. Misalnya, si A dikatakan menguasai seluruh program pembelajaran berdasarkan hasil rangkaian evaluasi, misalnya berdasarkan hasil tes ia memperoleh skor yang bagus, berdasarkan hasil observasi ia telah menerapkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan hasil wawancara ia benar-banar tidak mengalami kesulitan tentang bahan pelajaran yang telah dipelajarinya. Berdasarkan rangkaian evaluasi akhirnya guru dapat menentukan bahwa si A pantas diberi program pembelajaran baru. Sebaliknya, walaupun berdasarkan si B telah berhasil menguasai kompetensi seperti yang diharapkan, namun berdasarkan hasil wawancara dan observasi ia tidak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, misalnya dalam kemampuan berfikir, maka dapat saja guru menentukan bahwa proses pembelajaran dianggap belum berhasil.
Kelemahan yang sering terjadi sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi selama ini adalah guru dalam menentukan keberhasilan terbatas pada hasil tes yang biasa dilakukan secara tertulis, akibatnya sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa untuk mengisi soal-soal yang biasa keluar dalam tes.
Di samping itu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, evaluasi itu juga sebaiknya dilakukan bukan hanya terhadap hasil belajar, akan tetapi juga proses belajar. Hal ini sangat penting sebab evaluasi terhadap proses belajar pada dasarnya evaluasi terhadap keterampilan intelektual secara nyata.

2. Evaluasi untuk Menentukan Keberhasilan Guru
Evaluasi dilakukan bukan hanya untuk siswa, akan tetapi dapat digunakan untuk menilai kinerja guru itu sendari. Berdasarkan hasil evaluasi apakah guru telah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan perencanaan atau belum, apa sajakah yang perlu diperbaiki. Evaluasi untuk menentukan keberhasilan guru, tentu saja tidak sekompleks untuk menilai keberhasilan siswa, baik dilihat dari aspek waktu pelaksanaan maupun dilihat dari aspek pelaksanaan. Biasanya evaluasi ini dilakukan setelah proses pembelajaran berakhir, atau biasa yang disebut post-tes.
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks., karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan tehnik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Tehnik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, kletrampilan dan sikap yang memadai. Dalam tahap persiapan terdapat beberapa kegiatan, antara lain penyusunan tabel spesifikasi yang didalamnya terdapat sasaran penilaian, tehnik penilaian, serta jumlah instrumen yang diperlukan. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan pemakaian instrumen untuk menemukan respon peserta didik terhadap instrumen tersebut sebagai bentuk hasil belajar, selanjutnya dilakukan penelitian terhadap data yang telah dikumpulkan dan dianalisis untuk membuat tafsiran tentang kualitas prestasi belajar peserta didik, baik dengan acuan kriteria (PAP) maupun dengan acuan kelompok.
Kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memahami tehnik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing tehnik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
Hal penting untuk diperhatikan adalah bahwa penilaian perlu dilakukan secara adil. Prinsip ini diikuti oleh prinsip lain agar penilaian bisa dilakukan secara objektif, karena penilaian yang adil tidak dipengaruhi oleh faktor keakraban (hallo effect), menyeluruh, mempunyai kriteria yang jelas, dilakukan dalam kondisi yang tepat dan dengan instrumen yang tepat pula, sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar reserta didik sebagaimana adanya. Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan rancangan dan frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadminstrasikan dengan baik.
Selain menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri, baik srbagai perencana, pelaksana, maupun pennilai program pembelajaran. Oleh karena itu, dia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar. Sebagai perancang dan pelaksana program, dan memerlukan balikan tentang efektifitas programnya agar bisa menentukan apakah program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu diingat bahwa penilaian bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan.

Kemampuan mengevaluasi (pelaksanaan penilaian)
Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya ujuan pendidikan dan pengajaran perlu dilakukan usaha dan tindakan atau kegiatan untuk menilai hasil belajar. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar pserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari tujuan yang ditetapkan.
Penilaian dalam proses belajar mengajar meliputi:
1. Evaluasi formatif
2. Evaluasi sumatif
3. Pelaporan hasil evaluasi
4. Pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.

1. Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah penilaian yang dilakukan guru setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa (Suharsimi Arikunto, 1988 : 42), penilaian formatif disebutkan dengan istilah pada akhir satuan pelajaran. Penilaian ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan intruksional khusus yang telah ditentukan dalam setiap satuan pelajaran (Dekdikbud., 1987 : 48)

2. Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah penilaian yang diselenggarakan oleh guru setelah satu jangka waktu tertentu. Untuk Sekolah Dasar pada akhir catur wulan, sedangkan untuk sekolah lanjutan dilaksanakan pada akhir semester. (Suharsimi Arikunto, 1988 : 83). Penilaian sumatif beguna untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan belajar siswa yang dipakai sebagai masukan utama untuk menentukan nilai rapor atau nilai akhir catur wulan semester. (Dekdikbud., 1987).

3. Pelaporan hasil evaluasi
Setelah memberi evaluasi formatif maupun sumatif, setiap akhir catur wulan atau akhir semester setiap guru harus mengolah nilai akhir dan memasukkan kedalam buku rapor, yang merupakan laporan hasil kerja. Buku rapor berfungsi untuk laporan hasil kerja sekolah kepada orang tua atau wali murid. Penilaian yang dlakukan terhadap proses belajar mengajar berfungsi sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah TIK. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai siswa.
b. Untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang dilakukan guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar. Rendahnya belajar siswa tidak semata-mata disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki tindakan mengajar berikutnya. (Nasa Sudjana, 1989 : 111).
Dalam melakukan penilaian, yang harus diperhatikan adalah :
a. Sasaran penilaian.
Sasaran atau objek evaluasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang mencangkup bidang kognitif, afektif dan psikomotor secara seimbang. Masing-masing bidang terdiri sejumlah aspek dan aspek tersebut hendaknya dapat diungkapkan melalui penilaian tersebut. Dengan demikian dapat diketahui tingkah laku nama yang sudah dikuasainya dan mana yang belum sebagai bahan perbaikan dan penyusunan program pengajaran selanjutnya.
b. Alat penilaian.
Penggunaan alat penilaian hendaknya komprehensif, yang meliputi tes dan non tes, sehingga diperoleh gambaran hasil belajar yang objektif. Demikian pula bentuk tes bukan hanya tes essay. Sedangkan jenis non tes digunakan untuk menilai tingkah laku, sepeti aspek minat dan sikap. Alat evaluasi non tes, antara lain : observasi, wawancara, studi kasus dan rating scale (skala penilaian). Penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara kesinambungan agar diperoleh hasil yang menggambarkan kemampuan peserta didik dan sebenarnya.

4. Pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
Menurut petunjuk teknis No. 166/113. VI/91 yang didalamnya ditetapkan tentang penilaian dan analisis hasil evaluasi belajar serta program perbaikan dan pengayaan, dijabarkan sebagai berikut :
Apabila seorang siswa dalam ulangan (tes formatif/ tes sumatif) mencapai nilai kurang dari 7,5 atau daya serapnya kurang dari 70% maka yang bersangkutan harus mengikuti perbaikan. (Dikdiksar, 1991 : 2).
Tujuan ulangan perbaikan adalah agar siswa memperoleh penguasaan yang baik terhadap tujuan (TIK) yang harus dicapai. Bagi siswa yang sudah menguasai TIK, sekurang-kurangnya 75 %, dapat diberikan pengayaan, apabila masih ada waktu untuk satuan pelajaran tertentu, sebelum beralih ke materi lain.
Program perbaikan dan pengayaan dalam pengajaran sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pola belajar tuntas. Ketuntasan belajar adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap unit bahan pelajaran, bik secara perorangan maupun klompok. Taraf penguasaan minimal tersebut mempunyai kriteria sebagai berikut :
a. Mencapai 75% dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui penilaian formatif.
b. Mencapai 60% dari nilai ideal (10) yang diperolehnya melalui perhitungan hasil tes sub sumatif/ sumatif dan kokurikuler atau siswa mendapat nilai 6 pada rapor untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Mencapai taraf penguasaan minimal kelompok yang 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang bersangkutan telah memenuhi kriteria ketuntasan. (Saidiharjo, 1991 : 9).
Berdasarkan tes formatif, siswa yang taraf penguasaannya kurang dari 75% diberikan program perbaikan, sedangkan siswa yang telah mencapai 75% atau lebih diberikan pengayaan. Bentuk pelaksanaan perbaikan dapat dilakukan dengan :
a. Penjelasan kembali materi yang sedang dipelajari.
b. Pemberian tugas tambahan kepada perorangan siswa dengan mengerjakan kembali soal/ tugas, berdiskusi dengan temannya atau membaca kembali suatu uraian.
Sedangkan bentuk pelaksanaan pelajaran pengayaan dapat berupa : membaca / mempelajari bahan pelajaran baru atau penyelesaian tugas pekerjaan rumah (PR).



DAFTAR PUSTAKA


E. Mulyana. 2005. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya


Mana Syaodih Sukmadinata. 2003. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya


Rlafis Kosasi Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta


Suparlan. 2006. Guru Sebaga Profesi. Yogyakarta : Hikayat Publishing


Wina Sanjaya. 2006. Strategi Pembelajaran Berorentasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group Cipta